Berita

Persatuan Peladang Terbitkan Maklumat Bela Peladang

Persatuan Peladang Terbitkan Maklumat Bela Peladang
Adrianus Adam Tekot, Sekretaris Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat menunjukkan Maklumat tentang Kepastian Usaha Pemenuhan Pangan oleh Peladang yang diterbitkan pada 19 Juli 2020 lalu.

teraju.id, Kalbar – Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat menerbitkan Maklumat tentang Kepastian Usaha Pemenuhan Pangan oleh Peladang. Maklumat yang diterbitkan pada 19 Juli 2020 masing-masing ditandatangani Ketua, Sekretaris dan Direktur Eksekutif Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat tersebut sebagai respon atas ketidakpastian situasi usaha pemenuhan pangan oleh masyarakat di komunitas melalui praktik berladang. Terbitnya sejumlah regulasi hingga Maklumat Kapolda Kalimantan Barat seolah menguatkan bahwa praktik berladang yang dilakukan diantara tahapannya melalui cara bakar adalah salah dan terbitnya maklumat larangan sekaligus menjadi ‘teror’ bagi Peladang. Pada sisi lain, informasi mengenai adanya aturan yang memberi perlindungan bagi Peladang selama ini tidak turut disampaikan.

Tidak adanya penjelasan yang baik atas terbitnya maklumat ‘larangan membakar’ selama ini hingga sejumlah kasus hukum yang dialami peladang beberapa waktu terakhir menguatkan bahwa kecemasan yang dialami dan terjadi oleh masyarakat di komunitas kian beralasan. Namun demikian, usaha bertani untuk pemenuhan pangan dengan berkearifan lokal melalui praktik berladang sebetulnya telah dipayungi melalui aturan yang ada.

“Karenanya, kita berharap agar Peladang tidak khwatir dan tidak takut untuk berladang. Lakukanlah dengan berkearifan lokal,” pinta Adrianus Adam Tekot, Sekretaris Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat.