Opini

Bu Zubaidah, Syukri dan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia

Bu Zubaidah, Syukri dan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia

Oleh Hermayani Putera

Pekerja asal Indonesia menempati peringkat tertinggi dibandingkan tenaga kerja asing dari negara lainnya yang bekerja di Malaysia. Menurut catatan resmi Kementerian Sumber Manusia, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang resmi terdaftar pada tahun 2017 berjumlah 707.181 orang.

Resmi dan terdaftar? Ya, karena sesungguhnya secara faktual jumlah TKI/TKW jauh lebih besar dari data resmi tersebut, dan bekerja di sektor perkebunan terutama sawit, konstruksi, asisten rumah tangga, perawatan dan pemeliharaan otomotif, layanan kebersihan, pelayan kedai kopi dan restoran, dan pekerjaan kejuruan serupa lainnya adalah formasi tenaga kerja yang sering dikategorikan 3D (dirty, dangerous, demeaning) alias kotor, berbahaya, dan rendahan oleh publik di Malaysia.

Karena mereka dibayar lebih rendah dibandingkan profesi lainnya di Malaysia, tidak banyak warga negara Malaysia yang bekerja di sektor ini. Peluang ini yang kemudian banyak diisi oleh migran dari negara lain, terutama yang berasa dari India, Myanmar, Bangladesh, Nepal dan Indonesia.