Oleh: Nur Iskandar
Begitu turun di Bandara Soeta dan memasuki mobil Damri, Rabu, 16/11/16 pesawat TV menayangkan siaran bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama oleh Mabes Polri. Kadiv Humas Polri Boy Rafli Amar memberikan penjelasan kepada media. Begitupula dengan Ahok, memberikan pernyataan menerima dan patuh pada ketetapan hukum, sementara dia bertekad bekerja lebih keras untuk Pilkada DKI satu putaran.
