Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs. Suhadi Sw.M.Si, menjelaskan bahwa kepemilikan senjata api rakitan oleh Masyarakat di Kalimantan Barat, memiliki latar belakang sejarah perjuangan, dimana k
Pada tahun 1965 ketika terjadi konfrontasi dengan Malaysia, Pasukan Gerakan Rakyat Sarawak ( PGRS ) Paraku, masyarakat dipersenjatai untuk melawan musuh dari Luar, setelah Konfrontasi selesai ternyata senjata tersebut masih disimpan oleh warga masyarakat.
Upaya dari Pemerintah sudah dilakukan melalui operasi sapu Jagad , namun hasilnya tidak maksimal. Melalui operasi Kamtibmaa, dengan himbauan himbaun yang dilakukan oleh Para Bhabin Kamtibmas melalui kegiatan door to door system ( DDS ), atau Kunjungan dari Rumah kerumah, dan dibantu oleh para tokoh masyarakat adat, senjata telah diserahkan ke jajaran Kepolisian.
Sudah ada ribuan pucuk senjata api yang diserahkan oleh amasyarakat maupun melalui para tokoh yang ada di desa desa.
Penyerahan senjata api penting dilakukan oleh masyarakat, karena tidak sedikit warga masyarakat yang menjadi korban salah tembak atau kecelakaan senjata api meledak sendiri sehingga menimbulkan korban jiwa. (Guntur)
