Drs Erwin Triwanto SH menegaskan, sikap Masyarakat yang harus dilakukan apabila menerima berita bohong atau hoax, cukup dibaca sendiri. Jangan disebarluaskan.
“Mengkonfirmasi kepada sumber yang dapat dipercaya, memberitahukan kepada pihak kepolisian terdekat. Jangan mudah emosi atas berita yang anda baca sehingga anda ingin segera meneruskan berita tersebut kepada orang lain, ” demikian Kapolda. (Cucu/r)
