Berita

Beda Kesultanan dan Yayasan Sultan Hamid di Mata Media dalam Konteks Pengajuan Sultan Hamid II Pahlawan Nasional

Beda Kesultanan dan Yayasan Sultan Hamid di Mata Media dalam Konteks Pengajuan Sultan Hamid II Pahlawan Nasional

Pada tahun 2016 Yayasan Sultan Hamid berdasarkan hasil-hasil penelitian ilmiah yang terang benderang menggugurkan tuduhan bersekongkol dengan Westerling, serta terbukti konkret merancang lambang negara yang diresmikan penggunaannya dalam rapat dewan kabinet RIS dipimpin Soekarno, 11 Februari 1950 telah mengusulkan Sultan Hamid II Alkadrie sebagai Pahlawan Nasional ke Kemensos dengan memperhatikan koridor pengajuan gelar pahlawan.

Adapun Kesultanan Qadriyah Pontianak tidak pernah mengusulkan Sultan Hamid II Alkadrie sebagai Pahlawan Nasional. “Kalau Sultan Hamid II Alkadrie di-SK-kan oleh Presiden sebagai Pahlawan Nasional, maka yang menerima penghargaan sesuai keputusan Yayasan adalah Dr Syarif Azizurahman Alkadrie yang kini menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia,” ungkap Ketua Yayasan Sultan Hamid, Anshari Dimyati, SH, MH dalam berbagai kesempatan tampil sebagai narasumber menjelaskan perbedaan antara Yayasan Sultan Hamid dengan Kesultanan Qadriyah Pontianak.

Inisiatif pembentukan yayasan dilakukan sekretaris pribadi Sultan Hamid, Max Jusuf Alkadrie. Menurutnya Kesultanan sebagai entitas yang organik kadang kerap kali terlibat politik praktis sehingga dibutuhkan yayasan yang netral meneliti peran kesejarahan para sultan. Sementara Yayasan Sultan Hamid non-partisan, sehingga lebih murni dan netral selaras kepentingan ilmiah.