Acara sidang BP4R ditutup dengan doa. Berikut ini persyaratan nikah anggota Polri: Foto copy KTA personel (3 lembar). Foto copy KTP orang tua personel (bapak/wali & ibu) (3 lembar). Skep pertama menjadi Polri bagi yang berpangkat Bripda (3 lembar). Foto copy KTP calon istri (suami) & orang tua (bapak/wali & ibu ) (3 lembar). Foto copy kartu keluarga calon istri (suami) personel (3 lembar). SKCK calon istri (suami) personel (1 lembar asli & 2 lembar foto copy). SKCK orang tua calon istri (suami) (Bapak/wali & ibu) (1 lembar asli & 2 lembar foto copy). Pas foto gandeng ukuran “4×6” warna (7 Lembar). Ijazah pendidikan terakhir calon Istri (suami) (3 Lembar). Surat keterangan belum pernah menikah dari kepala desa calon (1 lembar asli & 2 lembar foto copy). Surat keterangan Pemeriksaan Kesehatan dari Dokkes Polda Aceh (1 lembar asli & 2 lembar foto copy). (kan/berbagai sumber)
BP4R–Karolin Bupati Sekaligus Ibu Bhayangkari
