Saya jawabnya begini di bawah komentar Kusmayadi:
Memang secara alamiah, jika suaranya keras, lebih didengar, walau kadang kita nilai cara teriak-teriak begini tidak sopan. Kurang beradab, atau kurang Pancasilais. Sebab Pancasila mengajarkan Adil dan Beradab. Nah, kalau Pusat memang mintanya kita teriak keras baru didengar, terpaksa nanti akan berteriak, sesuai sunnatullah. Cacing saja jika diinjak menggeliat. Mungkin para pembaca, para peneliti sejarah akan berteriak dengan caranya masing-masing. Kalau saya sebagai jurnalis, “teriaknya” lewat tulisan. Dan ini sejak 1994 non stop sampai sekarang. Dan saya meyakini Ashabul Kahfi 7 orang pemuda itu “tidur” 350 tahun disangka hanya sejam-dua jam, atau sehari dua hari. Betapa singkatnya waktu. Nah kasus Sultan Hamid ini rentang 1945-1978. Masih terlalu muda jika dilihat dari persfektif Tuhan. Tapi kebenaran akan terbuka pada waktunya. Kalau bukan zaman Pak Jokowi Allahyarham jadi Pahlawan Nasional, mungkin era setelah Joko Widodo, atau setelahnya lagi, atau setelahnya lagi, atau setelahnya lagiiii lagiiii dan lagi.
Benarkah Buat Ribut dulu Baru Kita Didengar?
Baca Juga:Robo’-robo’ di Kubu
