teraju.id, Pontianak – 107 kilogram sabu dan 114.699 butir pil ekstasi disita di Jalan Raya Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Kamis, 14 Maret 2019. Barang haram itu diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono mengaku tidak habis pikir yang dilakukan para pelaku yang akan membunuh generasi bangsa ini, jika narkoba itu beredar luas di masyarakat.
“Sebanyak 1.200.097 jiwa berhasil diselamatkan. Dalam pengungkapan kasus ini saya melihatnya dari tiga hal. Yang pertama dari barang buktinya, yang kedua dari domisili pelaku-pelakunya, dan yang ketiga adalah dari modus-modus operandinya,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono saat jumpa pers di Kantor BNNP Kalbar Jalan Parit Haji Husin II, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Selasa, 19 Maret 2019.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH melihat dari barang bukti yang diamankan. “Satu gram sabu dapat digunakan delapan orang, sedangkan satu butir pil ekstasi dapat digunakan tiga orang. Dari barang bukti ini, kita lihat satu gramnya dapat digunakan oleh delapan orang. Ini ada 107 kilogram. 107 kilogram sama dengan 107.000 gram, dikalikan 8 orang, hitung-hitung 856.000 jiwa terselamatkan,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, mengungkapkan. “Belum ekstasi, satu butir bisa digunakan tiga orang Itu jumlahnya 344.097 jiwa terselamatkan. Kalau di jumlah 856.000 jiwa ditambahkan 344.097 jiwa, jumlahnya 1.200.097 jiwa warga Kalbar terselamatkan,”.
