Daerah

Kapolda-Gubernur “Warning” Pemilu Kian Dekat

Kapolda-Gubernur “Warning” Pemilu Kian Dekat

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH menyebut, dari 14 laporan yang terindikasi pidana, centra Gakkumdu telah menyelesaikan 1 perkara sampai dengan pengadilan, sedangkan 13 laporan lainnya tidak dapat dilanjutkan ke penyidikan karena tidak cukup bukti dan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu. Polda Kalbar juga menangani perkara UU ITE yang berhubungan dengan pilkada dan pemilu.

“Tahun 2018 jumlah kasus 5, terdiri 4 kasus ujaran kebencian dan 1 kasus pencemaran nama baik, semua telah tahap 2 dan vonis pengadilan. Tahun 2019 jumlah kasus 3, kesemuanya adalah kasus hoaks atau informasi bohong,” ucap Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Besarnya peran informasi dan teknologi tentunya membawa dampak positif maupun negatif. Dampak negatifnya seperti hoaks, ujaran kebencian maupun provokasi sara yang sering dimanfaatkan oleh oknum – oknum tertentu guna kepentingan seseorang maupun kelompok. Dalam hal ini Polda Kalbar memberikan perhatian serius terutama tindak pidana ITE yang terafiliasi dengan pemilu, dan mengambil langkah tegas dalam penindakan/penegakan hukum.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH mengingatkan, penyelenggaraan pesta demokrasi tahun 2019 dalam optik kepolisian adalah sebuah nilai besar yang diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.