Daerah

Polda Kalbar Raih Predikat Promoter Award

Polda Kalbar Raih Predikat Promoter Award

Barang bukti yang disita yakni, 94 unit mesin dingdong, 8.649 keping koin dingdong, uang tunai 14.229.000, slip setoran bank , dan bon pembayaran

Sementara, perkiraan omzet, yakni sejak beroperasi 17 Juli 2018, omzet yang didapatkan kurang lebih 1.300.000.000 (Satu miliar tiga ratus juta rupiah).

Adapun penerapan Pasal, tindak pidana perjudian, tindak pidana pencucian uang. Sedangkan, untuk tindak lanjut yang akan dilaksanakan adalah mengembangkan kasus pencurian dan perjudian jenis dingdong untuk mencari keterlibatan tersangka lain dan jaringannya di seluruh wilayah Kalbar. Melakukan proses penyidikan secara professional dan prosedural.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menerapkan sistem kewaspadaan lingkungan guna menangkal terjadinya tindak premanisme dan kejahatan jalanan di sekitarnya. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH meminta, masyarakat tidak melakukan pembiaran sekecil apapun kegiatan premanisme.

“Pembiaran berarti ketidakpedulian yang akhirnya akan menyuburkan dan mengembangkan premanisme hingga nantinya akan membutuhkan sumber daya yang lebih besar dan sulit untuk melakukan pemberantasan,” ucap Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.