Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, mengingatkan bermain judi bukan merupakan sumber penghasilan. Dan bukan pula merupakan hiburan atau juga bukan merupakan budaya masyarakat.
“Judi itu pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga apabila seseorang melakukan praktek perjudian, kepolisian akan melakukan penegakan hukum sebagaimana amanat Undang-undang,” ucap Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, menegaskan.
Pada kesempatan yang sama, Ditreskrimum Polda Kalbar mendapat penghargaan ‘Promotor Award’ atas kinerja satuan dan jajarannya dari Lembaga Strategis Kajian Kepolisian (Lemkapi).
Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr.Edi Saputra Hasibuan, S.H.,M.H mengatakan kami berikan apreasi untuk meningkatkan motivasi. Penghargaan tersebut diberikan untuk memberikan apresiasi pada pihak kepolisian yang mampu mewujudkan situasi yang kondusif dan mewujudkan rasa aman masyarakat dengan ditangkapnya kejahatan jalanan yang sering meresahkan.
“Selama ini kami berikan banyak penghargaan, khususnya bagi polisi yang berprestasi. Penghargaan ‘Promotor Reward’ ini merupakan bentuk motivasi bagi Polisi agar terus bekerja secara profesional, dan terus meningkatkan pelayanan publik,” katanya usai memberikan penghargaan di balai kemitraan Mapolda Kalbar. (r/cucu)
