Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Kalbar juga menyampaikan tentang kebijakan Kapolda yang salah satunya adalah Zero Tolerance untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Kalbar dan jajaran.
“Terkait dengan Dinamika Hukum yang terjadi di Kalimantan Barat, kami mohon pencerahan di bidang hukum, dengan tujuan agar seluruh personil Polda Kalbar dapat lebih memahami hukum, bekerja dengan baik dan benar berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Wakapolda Kalbar.
Terakhir, Wakapolda juga menekankan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan semangat.
“Pahami, dan pedomani apa yang disampaikan oleh narasumber dan sampaikan kepada rekan rekan di satuan kewilayahan tempta anda bertugas,” jelas Wakapolda.
Selanjutnya, Brigjen Pol Agung Makbul yang menjabat sebagai Kepala Biro Sunluhkum Polri yang membacakan amanat dari Kadivkum Polri mengungkapkan bahwa kehadiran Tim Divkum Polri di Polda Kalbar sudah dijadwalkan di Tahun 2019.
“Di Divkum Polri setiap tahunnya, ada program sosialisasi dan penyuluhan hukum ke Polda Polda. Untuk tahun 2019, dari 34 Polda yang ada di seluruh Indonesia, sesuai anggaran dari Dipa kami melakukan sosialisasi ke 10 Polda saja. Dari 10 Polda tersebut, salah satunya ialah Polda Kalbar. Hal ini tentunya merupakan hal yang baik,” ungkap Brigjen Pol Agung Makbul
