Ternyata, sejauh ini (sampai artikel ini dituliskan) kedua hal krusial di atas tidak terbukti otentik dan faktual. Maka bagi saya pribadi, sesungguhnya kasus penolakan TZ dan rombongan di bandara bernilai sangat sumir. Maka wajar Wabup Askiman berang. Sebaliknya, pengamanan bandara yang “jebol” oleh aksi semacam tadi pagi menjadi catatan bagi pihak keamanan bandara agar lebih serius dan profesional dalam bekerja. Sebab adanya orang yang masuk ke kaki pesawat apalagi dengan membawa senjata tajam adalah terlarang. Standar pengamanan bandara mesti ditegakkan. Begitupula polisi mesti menjaga fasilitas negara, jangan sampai mudah diintervensi.
Hal tersebut di atas menjadi tugas pemerintah sebagai pamong masyarakat. Sebaliknya, masyarakat perlu meningkatkan kohesi sosial. Dan saya senang membaca pernyataan-pernyataan di medsos yang menyebut, bahwa warga Sintang cinta damai. Bahwa Melayu-Dayak saling kenal mengenal di Sintang dan bersaudara. Bahwa Dayak Sintang tak pernah menolak tokoh-tokoh agama yang datang berdakwah. Dengan demikian adanya penolakan kepada TZ mesti diusut sesuai koridor hukum yang berlaku secara adil dan demokratis. Saya pikir hal itu fair.
Dus, kemudian Bupati Jarot menjawab sejumlah tokoh bahwa TZ kembali diundang ke Sintang di lain waktu sebagai tanda bahwa Sintang sebenarnya “welcome”. dan kejadian di Bandara Soesilo, 12/1/17 adalah “mis-komunikasi” alias salah paham semata-mata.
***
