teraju.id, Jakarta – Dokumen pengajuan Sultan Hamid sebagai Pahlawan Nasional telah 100 persen lengkap. Dokumen lambang negara, Elang Rajawali Garuda Pancasila sebagaimana yang kita pergunakan saat ini karya Hamid, sekaligus bukti bahwa beliau tidak terlibat makar diserahkan, Anshari Dimyati, SH, MH didampingi Ketua Dewan Pembina Yayasan Hamid, H Max Jusuf Alkadrie, MBA di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu, 1/3/17.
Anshari yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak menjelaskan, bahwa penyerahan dokumen pengajuan Sultan Hamid sebagai Pahlawan Nasional sebagai menindaklanjuti pertemuan antara Yayasan Sultan Hamid II dan Kementerian Sosial RI (Kemensos RI) tahun lalu (2016), kemudian Yayasan Sultan Hamid II mengumpulkan seluruh dokumen-dokumen administratif terkait Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional a.n. Sultan Hamid II dari Pontianak – Kalimantan Barat bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.
“Sebenarnya pada tanggal 25 Juli 2016, Yayasan Sultan Hamid II dan Dinas Sosial resmi menyerahkan seluruh dokumen pengusulan gelar Pahlawan Nasional a.n. Sultan Hamid II di Kementerian Sosial RI – Jakarta. Namun, pada 13 September 2016 terbit surat pemberitahuan dari Kemensos RI melalui Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Drs. Hotman, M.Si, yang menyatakan bahwa dokumen yang diserahkan belum lengkap, dan harus dilengkapi untuk diproses pada tahun 2017. Hal iniah yang kami lengkapi,” kata Aan, sapaan akrab Anshari.
Kekurangan dokumen administratif tersebut antara lain: 1. Surat Pengantar Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, 2. Hasil Sidang (Rekomendasi) Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Tingkat Provinsi Kalbar yang ditandatangani oleh seluruh anggota Tim TP2GD, dan 3. Surat Keputusan (SK) anggota TP2GD tingkat Provinsi Kalbar yang ditandatangani oleh Gubernur Kalbar.
“Seluruh dokumen 100 persen lengkap. Maka, hari ini, tanggal 1 Maret 2017 kembali Yayasan Sultan Hamid II dan Dinsos Prov Kalbar resmi menyerahkan 3 kekurangan dokumen syarat administratif tersebut. Kami diterima oleh Bapak Arif Dahari di Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial,” ujarnya.
Arif Dahari saat menerima dokumen menyatakan lengkap untuk diproses atau dinaikkan pada pembahasan TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat).
“Yang kami ketahui, pembahasan akan dilaksanakan pada bulan April hingga bulan September 2017, dan akan disidangkan pada bulan Oktober 2017. Pada bulan November 2017, tepat pada hari Pahlawan (11 November 2017) akan diumumkan siapa saja penerima anugerah gelar Pahlawan Nasional. Semoga nama Sultan Hamid II (Sang Perancang Lambang Negara RI – Garuda Pancasila) dapat masuk sebagai salah satu penerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini,” ungkap Arif Dahari. (nuris)