teraju.id, TNN Pergerakan sosial meluruskan sejarah terus bergerak-menderap bagaikan gelombang di Nusantara. Sejak keluar pernyataan yang tidak enak didengar terhadap jasa-jasa seseorang kepada nusa-bangsa dan negara dalam bentuk perjuangan diplomasi merebut dan mempertahankan kemerdekaan Proklamasi 17 Agustus 1945 hingga warisan Lambang Negara Elang Rajawali Garuda Pancasila yang menyatukan anak-abank bangsa. Terus mengalir web-seminar nasional.
Pada 10 Oktober mendatang, Ikatan Sarjana Sejarah Indonesia menyelenggarakan webinar bertajuk Lambang Negara. Sebelumnya, dukungan dari para guru sejarah seluruh Indonesia untuk pengakuan Negara kepada Sultan Hamid atas jasa-jasanya terlihat di beberapa web-seminar nasional diikuti ribuan peserta. Tujuannya tiada lain kita sama-sama belajar sejarah, melihat kembali sosok dan peristiwa, menjejaki kembali timeline waktu dengan background yang melatari adegan-adegan saat itu.
Lihat foto narasumber kompeten, mulai dari Presiden AGSI Dr Sumardiansyah Perdana Kusuma, sejarahwan Dr Muhammad Iskandar, sejarahwan Dr Rousdy Husein, putri Sang Proklamator yang juga anggota Dewan Gelar Prof Dr Meutia Hatta. Tentu saja juga ada pakar sejarah hukum lambang negara Turiman Faturahman Nur, SH,M.Hum serta pakar hukum pidana kasus makar yang dituduhkan kepada Sultan Hamid yang sama sekali absurd–tidak terbukti serta dibebaskan dari segala tuduhan sesuai Putusan MA, 1953 Anshari Dimyati, SH, MH. Terimakasih pegiat sejarah berani membaca kembali realitas kesejarahan Lambang Negara dengan Pancasila serta Negara Proklamasi sebagai esensinya.
Membaca Hamid dan Lambang Negara sama dengan mengeja kembali “kita” sebagai INDONESIA. Teruslah gali-gali-teliti seteliti-telitinya untuk kedigdayaan NKRI yang sama-sama kita cintai ini……Sejarah bukanlah catatan teraakhir, tetapi mutakhir. Sejarah adalah Kekuatan Penyatu Bangsa! (kan)