Berita

Gubernur: Kalbar Perjuangkan Sultan Hamid Pahlawan Nasional—Berpindah dari Ranah Ilmiah ke Ranah Politik

Gubernur: Kalbar Perjuangkan Sultan Hamid Pahlawan Nasional—Berpindah dari Ranah Ilmiah ke Ranah Politik
Gubernur Kalbar H Sutarmidji SH, M.Hum memberikan Pidato Kunci pada saat pembukaan Webinar Nasional, Sabtu, 11/7/20

Kata Sutarmidji, perjuangan secara ilmiah juga telah diakui negara secara de-fakto dan de-jure, misalnya lambang negara yang asli hasil buah tangan Sultan Hamid telah diakui Mendikbud Prof Dr Muhadjir Effendy sebagai cagar budaya tak benda peringkat nasional. Ini diakui Mendikbud secara resmi sejak tahun 2016. Begitupula pengakuan Sultan Hamid II Sang Perancang Lambang Negara telah masuk MKDU (Mata Kuliah Dasar Umum) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Begitu halnya dengan pengakuan serupa dari Kemenlu melalui Museum Konferensi Asia Afrika untuk film dokumenter siapa perancang lambang negara Garuda Pancasila. “Gelar pahlawan nasional menurut saya tinggal kebijakan politis karena kajian ilmiahnya sudah lengkap,” ulas Sutarmidji yang juga pakar hukum alumni Univeritas Tanjungpura–dosen hukum berbagai kampus sebelum memilih jalur politik sebagai ladang kinerjanya–serta alumni magister hukum Unversitas Indonesia. Perjuangan politik yang dituju wakil pemerintah pusat di daerah ini adalah Presiden RI. Hal ini dikarenakan hak pengakuan pahlawan nasional berada di wilayah prerogatif Presiden Republik Indonesia.