Drs Erwin Triwanto menegaskan Integritas seorang Polri harus teruji, apalagi tidak ada main-main dengan Narkoba, anggota yang terlibat dipecat saja, jangan ada pendampingan bidkum bagi anggota yang terlibat Narkoba.
Sebagai anggota polisi, harus mempunyai sikap dan komitmen yang jujur, benar dan adil dalam penegakan hukum, melayani dengan cepat dan ihklas, “Jelas Drs Erwin Triwanto dalam arahannya.
Polri adalah aset utama Negara, memiliki sejarah dalam kehidupan politik nasional, mulai dari berdirinya Polri 1946 sampai dengan Reformasi Polri 2002 yang diiringi dengan perubahan Instrumental, struktural dan Kultural.
Sedangkan terkait reformasi Polri sejatinya sudah berjalan sejak 1998. “Tiga aspek itu kan, kultural, instrumental, struktural. Memang yang berat masalah kultural, masalah Kultur perilaku anggota untuk lebih humanis, perilaku yang non koruptif, pembenahan pada aspek pelayanan publik serta penegakan hukum yang profesional. “Dalam penegakan hukum semuanya harus dilakukan pembinaan, karena itu menyangkut masalah sub kultur organisasi, budaya yang sudah tidak tepat lagi harus ditinggalkan dan melakukan perubahan menuju era yang transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN,” ujar Drs Erwin Triwanto.
