“Apresiasi dari kami kepada Polres Sambas, atas Inovasi Program “CANTIK” Cegah Anak dari Tindakan Kriminal, yaitu melaksanakan penindakan terhadap anak dibawah umur yang melakukan Tindak Pidana dengan memberikan penyadaran/arahan dengan melaksanakan Itikab dimesjid Polres Sambas selama seminggu dengan dilaksanakan ceramah agama kerjasama dengan Ikadi dan Adi (Akademik Dakwah) Kabupaten Sambas supaya bisa kembali dan meneruskan sekolahnya dan memberikan pemahaman kepada orang tuanya, sebagaimana yang telah di paparkan oleh Kapolres Sambas, “tutupnya.
[Informasi di atas ditulis dan disampaikan oleh Kaur Litprodok Bidhumas Polda Kalbar, AKP CUCU SAFIYUDIN, MH]
