Namun hingga tahun 2017 saat skenario itu selesai dikerjakan dalam draft keenam, museum tersebut tidak pernah ada. Barang-barangnya, menurut Rachmi, hanya diletakkan sembarangan tanpa perawatan. Tahun itu juga, selain memberikan surat resmi atas hak penulisan skenario Ismail Marzuki kepada CGR, Rachmi secara lisan juga meminta CGR untuk mengurus berdirinya Museum Ismail Marzuki di TIM: “Sebelum saya meninggal, saya ingin melihat museum bapak berdiri. Tolong bicarakan dengan Pak Anies, Bang.” Namun jangankan membicarakan pendiriannya, untuk melihat barang-barang itu saja CGR tidak diperkenankan oleh pengelola PKJ TIM.
Kendala lain yang dialami oleh CGR terkait keberadaan Ismail Marzuki setelah kematiannya berlanjut ketika ia mengajukan pembuatan film dokumenter Ismail Marzuki pada 2018 kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. Semua langkah yang diikuti dari A hingga Z, ternyata patah pada akhir proses. Dikatakan oleh Rusmantoro selaku penanggungjawab, bahwa berkas yang diajukan kurang syarat formalnya. Ini hal sangat mengherankan, karena seharusnya hal tersebut disampaikan saat awal pengajuan.
