Kegiatan Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya Malang secara online tersebut merupakan keputusan yang dipilih untuk membantu pemutusan mata rantai COVID-19. Tentunya keputusan yang telah ditetapkan ini demi kebaikan dan keselamatan bersama. Keputusan penyelenggaraan OSPEK online berdasarkan dari Peraturan Rektor UB No. 35 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kampus Tangguh Univesitas Brawijaya dalam Masa Pandemi COVID-19, di mana secara tertulis menyatakan Orientasi Pendidikan Mahasiwa Baru (ORDIK) dilakukan secara daring. (Ndr)
OSPEK Online Universitas Brawijaya Tuai Pro Kontra
