Live Streaming yang berlangsung sekitar 15 menit tersebut diakhiri dengan himbauan kepada seluruh anggota Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa/Kelurahan selama dinon-aktifkan sementara dari tugasnya untuk tetap menjaga sumpah jabatan serta prinsip-prinsip keanggotaan.
“Senantiasa menjaga soliditas, integritas, mentalitas, profesional dan religius. Jika ada di antara Bapak/Ibu/Saudara/i sekalian yang pada saat non-aktif ini melaksanakan kegiatan lain maka kami sampaikan bahwa untuk tetap menjaga prinsip-prinsip sebagai penyelenggara pemilu serta memegang teguh sumpah yang telah saudara/i ucapkan. Kemudian nantinya bila tiba saatnya bertugas kembali, untuk aktif kembali, maka tidak terciderai syarat-syarat pengawas pemilihan Kecamatan dan Panwaslu Desa, dan BPD.” (anh)
