Berita

Pengedar Dicokok, Tersandar!

Pengedar Dicokok, Tersandar!

Terhadap tersangka dikenakan undang undang nomor 35 tahun 2009 pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 114 ayat (2).
Sementara itu Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs. Suhadi SW.M.Si ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya sedang perang melawan Narkoba, dan anggota supaya tidak ragu ragu menembak para Bandar Narkoba.

Saat ini Indonesia sedang menghadapi musuh besar dan membahayakan generasi muda yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Bahkan beberapa waktu lalu di Demak Jawa tengah ditangkap 67 kg Sabhu sabhu dari Malaysia.

Negara kita sedang diserang dengan barang barang yang dapat melemahkan Generasi muda, mulai dari Gula Rafinasi dan Narkoba dari Malaysia, nampaknya Negara tetangga sengaja membiarkan barang barang itu masuk ke wilayah kita. Oleh karenanya harus kita lawan, dengan tidak mengkonsumsi barang barang tersebut. (Guntur)