teraju.id, Chapter Pontianak – Kementerian BUMN akan membubarkan PT Asuransi Jiwasraya. Hal ini merupakan konsekuensi dari pembentukan perusahaan asuransi baru, yaitu PT Nusantara Life.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menuturkan bahwa penutupan perusahaan asuransi itu dilakukan apabila semua nasabah Jiwasraya sudah memindahkan polisnya ke Nusantara Life.
“Ya (Jiwasraya) pada akhirnya tutup, tapi memang kami harapkan seluruh pemegang polis ini, kami harapkan nanti mau untuk pindah begitu. Karena yang Jiwasraya memang tidak ada pesertanya,” ujarnya di Komisi VI DPR, Selasa (7/7/2020).
Namun, pemindahan polis dari Jiwasraya ke Nusantara Life menunggu suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah. Ia mengatakan jika pemegang polis hendak memindahkan kepemilikannya ke Nusantara Life, maka mereka harus bersedia menyesuaikan tingkat imbal hasil (yield).
Pasalnya, imbal hasil yang ditawarkan Jiwasraya selama ini sangat tinggi dibanding tingkat suku bunga di pasar.
“Kalau bunganya sekarang 12 persen sampai 13 persen harus turun ke bunga normal di kisaran 6 persen sampai 7 persen,” paparnya.
Sebelumnya, ia mengatakan pemerintah telah mulai pembentukan Nusantara Life. Perusahaan ini nantinya akan berada di bawah holding asuransi, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Seperti yang diketahui, perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu tengah terjerat kasus gagal bayar. Kasus ini mulai tercium oleh publik pada Oktober – November 2018 silam. Perseroan mengumumkan tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah saving plan sebesar Rp802 miliar.
Dalam perkembangannya, kasus Jiwasraya merambah ranah hukum lantaran berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa enam terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya dengan total kerugian negara Rp16,8 triliun. (nur)