Berita

Perusahan Asuransi Jiwasraya Dibubarkan

Perusahan Asuransi Jiwasraya Dibubarkan

Seperti yang diketahui, perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu tengah terjerat kasus gagal bayar. Kasus ini mulai tercium oleh publik pada Oktober – November 2018 silam. Perseroan mengumumkan tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah saving plan sebesar Rp802 miliar.

Dalam perkembangannya, kasus Jiwasraya merambah ranah hukum lantaran berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa enam terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya dengan total kerugian negara Rp16,8 triliun. (nur)