Atas peebuatannya ke 6 tersangka dikenakan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancama hukuman maksimal seumur hidup dan minimum 5 tahun.(Guntur)
Baca Juga:Kualitas dan Pertumbuhan Harus Berdampak
Atas peebuatannya ke 6 tersangka dikenakan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancama hukuman maksimal seumur hidup dan minimum 5 tahun.(Guntur)
