Terajui.id. Polda – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bersama Kanwil Bea dan Cukai berhasil menangkap dan mengamankan 6.3 kg Sabhu sabhu dari Malaysia, Ganja 18.5 Kg dari Jakarta dan 2.080 butir Happy 5 serta 12 butir ectasy dari Malaysia.
Penangkapan ini dilakukan bersamaan waktunya, Jumat 28 Oktober 2016 hanya berbeda tempatnya. Untuk penangkapan Sabhu, Happy 5 dan Ectasy beserta tiga orang tersangka masing masing CFL 31 tahun bersama pasangannya CL 31 tahun dan SS 34 tahun bertindak sebagai sopir, dilakukan penangkapan di Border PLB Entikong pukul 14.15, oleh Bea dan Cukai dan dikembangkan oleh Dit Narkoba Polda Kalbar, dengan mengantar pesanan barang kepada HC 43 tahun warga Kompleks Star Borneo Residen 4 nomor K 18 Parit Gadoh didepan rumah sakit antonius didalam mobil Ford Fiesta sehingga tersangka menjadi 4 orang.
