Sekitar tahun 1986/87, sewaktu masih menjadi wartawan di Harian Kompas, saya bersama tiga wartawan lain menggagas berdirinya serikat pekerja di sana. Gagasan itu dipicu oleh berubahnya status penerbit Harian Kompas dari Yayasan Bentara Rakyat, menjadi PT Kompas Media Nusantara. Tidak banyak yang tahu mengenai perubahan itu. Saya tahu, karena saya yang mengantarkan para petinggi Kompas membuat Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKKB) di Subdit Intelpam Polda Metro Jaya. SKKB yang menjadi persyaratan pendirian PT tersebut ditandatangani oleh sahabat saya, Mayor (Pol) Sri Busono.
Upaya menggagas berdirinya serikat pekerja di Harian Kompas itu berbuntut panjang. Sejak tahun 1986, saya tidak diperkenankan menulis laporan, meski nama saya tetap tercantum sebagai wartawan Kompas. Artinya, semua liputan saya tidak bisa dipublikasikan di Harian Kompas. Tetapi saya setiap hari harus masuk kerja dan mengisi absen, supaya tidak dianggap mengundurkan diri.
