Daerah

Berantas Premanisme dan Curanmor, Polda Ringkus Seratusan Tersangka

Berantas Premanisme dan Curanmor, Polda Ringkus Seratusan Tersangka

teraju.id, Polda  – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tidak akan pernah berhenti melakukan penegakan hukum terhadap kegiatan-kegiatan premanisme. Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) pemberantasan premanisme yang digelar mulai 6 Juli 2018 masih dilaksanakan hingga sekarang melalui kegiatan pembinaan dan proses penyidikan.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH HM, menjelaskas bercermin dari hasil KKYD pemberantasan premanisme yang sukses berkontribusi memberikan cipta kondisi yang kondusif dalam pelaksanaan Asian Games, maka kegiatan KKYD diluaskan objeknya yaitu dengan menggelar KKYD Tertib Kendaraan Bermotor (Tibtor) yang dilaksanakan secara bersama-sama dan beriringan dengan KKYD pemberantasan premanisme.

“KKYD Tibtor yang dilaksanakan oleh fungsi reskrim adalah penegakan hukum terhadap tindak pidana yang menjadikan ranmor sebagai objeknya. Tidak hanya curanmor, akan tetapi juga terhadap tindak pidana pemalsuan dokumen ranmor, penggelapan hingga penadahan ranmor,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH HM.

Dijelaskan, bahwa pembeli kendaraan bermotor hasil kejahatan maupun seseorang yang memang mengambil keuntungan dari kegiatan jual beli ranmor tersebut sejatinya adalah konsumen yang menjadi salah satu mata rantai siklus ekonomi pencurian kendaraan bermotor, sehingga apabila permintaan terhadap ranmor hasil kejahatan berharga murah tinggi maka akan meningkatkan kegiatan di hulu yaitu pencurian atau modus-modus penggelapan yang sering terjadi.