Daerah

Berantas Premanisme dan Curanmor, Polda Ringkus Seratusan Tersangka

Berantas Premanisme dan Curanmor, Polda Ringkus Seratusan Tersangka

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH HM, mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terimingi harga murah kendaraan. Karena, kendaraan bermotor hasil kejahatan biasanya dijual dengan harga yang sangat murah dan tanpa dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Oleh karena itu apabila mengetahui atau mendapatkan tawaran tersebut segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.

“Membeli kendaraan hasil kejahatan adalah perbuatan pidana yang mempunyai konsekuensi pertanggungjawaban hukum. Selalu bersikap waspada dengan memberikan keamanan ganda pada kendaraan atau berhati-hati untuk tidak meminjamkan kendaraan bermotor pada orang yang tidak dikenal identitasnya, misalnya kenal hanya sekedar obrolan minum kopi, hanya sekedar teman main di warnet, pura-pura dalam kesulitan dan lain sebagainya,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH HM. (r/cucu)