Berita

Rektor UM Pontianak Tandatangani MOU Bersama KPPAD Provinsi Kalimantan Barat

Rektor UM Pontianak Tandatangani MOU Bersama KPPAD Provinsi Kalimantan Barat
ump kppad

Berangkat dari keprihatinan akan merosotnya moralitas anak bangsa dan meningkatnya kasus kenakalan anak di Kalimantan Barat, membuat civitas akademika UM Pontianak merasa penting untuk terjun dan terlibat dalam mengentaskan delinkuensi atau kenakalan dari kelompok anak dan remaja dari berbagai jenis perilaku menyimpang yang dilakukan.

Anak yang berkonflik hukum (juvenile delinquency) biasanya masih duduk di bangku tingkat sekolah ataupun sudah mulai mencari pekerjaan. Sedangkan di sisi lain, sekolah, lembaga pendidikan, maupun perguruan tinggi merupakan ujung tombak penyelesaian konflik anak tanpa kekerasan, atau lingkungan pembentuk budaya dan moralitas. Maka dari itu, sinergitas antar lembaga atau institusi menjadi penting untuk bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama ini.

Dari diskusi sebelumnya antara UM Pontianak dan KPPAD Provinsi Kalimantan Barat, data yang didapatkan setidaknya ada beberapa kasus yang menjadi perhatian serius untuk diselesaikan. Mulai dari kasus prostitusi atau kejahatan seksual anak, penggunaan dan peredaran narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, pencurian, perkelahian, dan lainnya. Anak yang berhadapan dengan hukum, jelas belum memahami secara jelas dunia hitam tersebut.