Berita

Telan Dana 43 Miliar, Polda Kalbar Tangkap Otak Investasi Bodong di Bali

Telan Dana 43 Miliar, Polda Kalbar Tangkap Otak Investasi Bodong di Bali

Usaha investasi bodong ini dijalankan dengan dibantu 6 orang leader. Dari kaki-kaki leader, tersangka memilliki kurang lebih 6.000 nasabah yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.

Dari hasil penyelidikan awal diperkirakan dana nasabah yang terkumpul oleh Mah sebesar 43 Milyar. Uang tersebut tidak dapat dikembalikan oleh tersangka kepada nasabah, baik dalam bentuk modal pokok apalagi plus keuntungan.

Kabur ke Bali

Tersangka Mah ini sempat melarikan diri ke Bali, namun berkat kegigihan dan kerja keras anggota, Mah dapat dibawa ke Pontianak Kalimantan Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tersangka bisa dibawa ke Kalbar berawal dari hasil pengecekan penyidik tanggal 25 Oktober terhadap penarikan uang di ATM BCA Alfamart Jalan Kunti 2 Seminyak Kabupaten Badung Bali. Hasil analisa CCTV diketahui bahwa istri tersangka yang melakukan penarikan.

Pada tanggal 26 Oktober tim Dit Reskrimsus bersama penyidik Polres Mempawah, telah mengetahui keberadaan tersangka dan melakukan pemantauan di Jalan Dewi Sartika no 3A dan Jalan Tukang Batang Hari, dibantu oleh Tim Jatanras Polda Bali. Tim meringkus Mah tepat di depan Nanda Mart, setelah itu Polisi melakukan penangkapan terhadap istri tersangka di Jalan Tukad Batang Hari XII no 8 Badung Bali untuk dilakukan pendalaman.