Berita

Telan Dana 43 Miliar, Polda Kalbar Tangkap Otak Investasi Bodong di Bali

Telan Dana 43 Miliar, Polda Kalbar Tangkap Otak Investasi Bodong di Bali

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik antara lain 5 Unit HP, 6 buku Tabungan BCA dan BRI, 5 buah kartu ATM, 2 simcard, sebuah NPWP, dua kuitansi pembayaran , transfer uang sebesar 10 juta dua buah KTP, 11 butir peluru gotri.

“Kepada masyarakat yang merasa dirugikan akibat investasi bodong ini dapat melapor ke Polda Kalbar, Direktorat Reserse Khusus Lantai 3 atau melapor ke Polres Mempawah,” pungkas jenderal polisi berbintang dua tersebut.