teraju.id, Pontianak – Menjelang Ramadhan 2020, waktu operasional kerja pada sektor usaha maupun instansi tertentu tidak mengalami perubahan. Ini dikarenakan perubahan waktu sudah diberlakukan sejak wabah COVID-19 telah menyebar di kota Pontianak.
Seorang mahasiswi sekaligus wirausaha bidang kuliner asal Siantan, Fauhatuzzahra (23) menyatakan bahwa waktu operasional usahanya telah diubah sejak wabah pandemi ini. Selama Ramadhan nanti akan tetap mengikuti waktu operasional yang telah diberlakukan sekarang. “Semenjak Corona ini, mulai jualan siang jam 12 sampai jam 4 sore jak. Kalau sebelum Corona, biasanya jualan dari jam 10 sampe jam 4,” ujarnya.
Hal yang sama pada Fitria Ningsih (23) menyatakan waktu operasional pada toko sembakonya juga tidak mengalami perubahan selama Ramadhan. “Sebelum ada wabah virus ini, bukanya jam 7 pagi tutup jam 9 atau 10 malam gitu. Semenjak wabah virus, jam buka tetap sama, cuma tutupnya lebih awal. Sekarang jam 8 malam gitu lah,” ungkap Fitria.
Alasan diberlakukannya perubahan waktu operasional dikarenakan terjadinya penurunan minat pembelian dari konsumen akibat dari wabah COVID-19. Pada usaha kuliner, Fauhatuzzahra beropini bahwa para konsumen memiliki rasa takut untuk memesan makanan secara online. “Berkurang. Karena kan sekarang susah mau antar ke seberang dan orang-orang pun kayak takut gitu mau pesan online apalagi ini makanan,” lanjut Fauhatuzzahra.
Demikian juga dirasakan oleh Fitria mengeluhkan toko sembakonya yang sepi dari konsumen. Hal ini juga berdampak pendapatannya yang turut menurun semenjak wabah COVID-19. “Di toko sepi semenjak ada wabah ini. ada beberapa orang yang belanja, tapi, ndak ramai seperti biasanya,” keluh Fitria.
Meski begitu, para wirausaha ini tetap terus menjalankan bisnisnya. Fauhatuzzahra memutuskan untuk tetap menerima pesanan makanan selama Ramadhan. Demikian juga Fitria, telah mempersiapkan stok barang pada toko sembakonya untuk selama bulan Ramadhan.
Tak hanya pada wirausaha, instansi kesehatan juga sudah mengubah waktu operasional sejak wabah COVID-19 menyebar di kota Pontianak. Dijelaskan oleh Nilauwati, S.K.M. (25) pada UPTD Puskesmas Pontianak Tenggara telah adanya perubahan jam pelayanan. “Selama COVID-19 ini di Puskesmas pelayanan kerjanya mulai jam 8 – 11 pagi. Pulangnya jam 12 siang. Biasanya kami pelayanan jam 07.30 – 12 siang. Pulangnya jam 02.15 siang. Kecuali hari Jum’at, tutupnya jam 11.15,” jelasnya.
Alasan diberlakukannya perubahan waktu operasional pelayanan dikarenakan untuk pemutus rantai penyebaran COVID-19. Dengan adanya surat edaran dari Puskesmas mengenai pembatasan pelayanan pemeriksaan kesehatan untuk pencegahan COVID-19, Puskesmas pun sepi dari pasien. “Alasannya untuk antisipasi penyebaran virus Corona. Sudah 2 minggu ini memang pasien ndak seramai biasanya,” ujar Nilauwati.
Meski harap-harap cemas pada wabah virus, Nilauwati tetap harus menjalankan tugasnya sebagai tenaga medis. Nilauwati juga turut prihatin dengan banyaknya kasus tenaga kerja yang di PHK dan perekonomian nasional yang surut. Berharap untuk segera ditemukannya vaksin terhadap COVID-19 agar wabah virus cepat terselesaikan. “Semoga segera ada vaksinnye lah yang pasti. Karena banyak dah tenaga medis yang meninggal dan yang terinfeksi virus ini,” harap Nilauwati. (sly)