teraju.id, TNN – Yayasan Sultan Hamid pada 12 Agustus 2020 mengeluakan surat permohonan audiensi kepada Kepala Negara Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo untuk audiensi dengan topik khusus kepahlawanan Sultan Hamid II sebagai Perancang Lambang Negara dan Bapak Diplomasi Kedaulatan Republik Indonesia sekaligus Bapak Otonomi Daerah. Waktu audiensi diserahkan kepada Bapak Presiden untuk dieksekusi apakah di Istana Negara ataukah ketika melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat.
Pada surat yang diajukan dengan tanda-tangan serta kontak hubung Ketua Yayasan, Anshari Dimyati, SH, MH disampaikan poin-poin berharga agar Kepala Negara bisa memahami duduk persoalan Sultan Hamid sejak A hingga Z. Hal itu dituangkan ke dalam 17 point. Ke-17 poin tersebut terlampir dalam foto capture berita ini.
Tembusan surat disampaikan Yayasan Sultan Hamid kepada lembaga tinggi negara seperti DPR-DPD-MPR RI, jajaran kementerian yang terkait dengan anugerah gelar kepahlawanan serta tokoh masyarakat Kalbar. Tembusannya juga kepada Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah. Politisi di Dewan juga disampaikan tembusannya berikut pers lokal, nasional, dan internasional.
Yayasan Sultan Hamid berharap, kepahlawanan Sultan Hamid yang berjasa besar kepada Bangsa dan Negara dapat diakui dan dikukuhkan oleh negara. Publik juga diberikan informasi yang benar dari yayasan sehingga dapat menilai dengan akal merdeka, hati merdeka, dan tindakan merdeka untuk membangun keadilan di Indonesia – Ibu Pertiwi – Nusantara tanah air tercinta untuk dimakmurkan dengan seluruh nilai Pancasila yang tergambar filosofis ke dalam lambang negara Elang Rajawali garuda Pancasila. (kan)