Community

Mesjid Kapal – Wakaf Produktif 1 Kavling Menjadi Rp 150 Miliar

Mesjid Kapal – Wakaf Produktif 1 Kavling Menjadi Rp 150 Miliar
Foto Munzalan Tower

Tak sedikit kisah muslim-muslimat “beruguk-ruguk” mewakafkan tanah dan rumah-toko miliknya lewat berbagai alur wakaf produktif sesuai UU Wakaf No 41 Tahun 2004 ke Munzalan Mubarakan ibarat sepasang-sepasang makhluk yang diselamatkan Nabi Nuh ke dalam kapal Munzalan Mubarakannya. Begitupula doa Nabi Nuh AS pun terijabah lewat kaifiat nama Munzalan Mubarakan di mesjid Kapal Serdam. Masya Allah sebuah cahaya berkilat terang benderang di tengah langit yang kian gelap.
Ketika kita hadir sholat dan mendengarkan uraian hikmah syariah Islam di Mesjid Kapal Munzalan Mubarakan ini serta merta damai segera membuncah di dalam hati. Kenapa bisa demikian? Karena imam dikader dengan tajwid yang hebat, dengan lagu yang mendayu-dayu sehingga sanggup menderai-beraikan air mata setiap makmumnya. Ibarat kita hadir sholat berjamaah di Mekah atau Madinah. Dan untuk melebarkan rasa khusuk itulah lahir Gerakan Subuh Akbar sekaligus Sedekah Akbar. Allahu Akbar!