Umpamanya dalam kasus Zakat Community Development (ZCD) yang diterapkan Baznas kalbar di Desa Jirak, Sambas (sharianews.com). Masyarakat diarahkan untuk mengelola songket dan kain tenun, rata-rata dimodali dan diawasi oleh Baznas Kalbar. Ini sangat menarik dikembangkan. Produktivitas masyarakat terwadahi dan ekonomi keluarga tercukupi.
Solusi zakat mengentaskan kemiskinan hanya melalui satu program yakni zakat yang produktif. Zakat produktif tidak habis sekali pakai saja, tetapi berkelanjutan yang kemudian menjadikan penerima zakat dapat berubah status menjadi pemberi zakat. Untuk mewujudkan semua itu, dibutuhkan kesadaran utama dari muzakki. Tidak mudah layaknya membalikkan telapak tangan. Yang paling berperan adalah lembaga zakat berkolaborasi dengan pemerintah dikikuti oleh pakar zakat.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Baznas di tahun 2018 mencapai 8,1 T dari seluru masyarakat muslim di Indonesia. Jumlah sebesar itu mestinya benar-benar disalurkan ke program produktif yang menunjang terminimalisirnya kemiskinan di negara seribu pulau ini. Kesenjangan ekonomi di Indonesia memang amat pelik dari dulu, apalagi Indonesia masuk kategori negara berkembang.
