Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) gini ratio Indonesia tahun 2018 berada pada angka 0,384 artinya masih terjadi kesenjangan ekonomi. Mengingat jumlah penduduk Indonesia muslim sebagai mayoritas, setidaknya menjadi modal utama untuk mempotensialkan zakat sebagai senjata mengatasi kemiskinan. Apatah lagi, zakat adalah kewajiban. Bukan tidak mungkin kondisi isi sangat meyakinkan.
Pusat Kajian Stategis Baznas pernah mengkaji dampak zakat di tahun 2018. Hasilnya menunjukkan bahwa kelompok miskin setelah menerima zakat berkondisi membaik. Baznas menyalurkan zakat melalui pendistribusian dan pendayagunaan di berbagai bidang. Kebijakan ini sebagai tameng melawan kemiskinan.
Impementasi dari zakat produktif, menurut Yunus Afandi (sharianews) adalah melalui tradisional dan kreatif. Di mana konsep tradisional dengan memberikan barangbarang produktif, dampaknya mustahik dapat menciptakan usaha melalui inisiatifnya. Sedangkan kreatif diwujudkan dengan pemberian modal bergulir sebagai bantuan pengembangan usaha para pengusaha mikro.
