Kultur

Takbiran di Hari-Hari Tasyriq dan Maknanya

Takbiran di Hari-Hari Tasyriq dan Maknanya

Penetapan jumlah tiga hari tasyriq ini berkaitan dengan masa melontar jamrah oleh jamaah haji di Mina. Jamaah haji yang melontar jamrah sampai tanggal 12 Dzulhijjah namanya Nafar Awal.
Inilah yang dimaksud dalam al-Qur’an:
فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ
Siapa mempercepat (meninggalkan Mina) setelah dua hari, maka tidak ada dosa baginya. (QS. al-Baqarah: 203).

Sedangkan yang berlanjut hingga tanggal 13 Dzulhijjah, namanya Nafar Tsani atau Nafar A’zham (Nafar kedua atau nafar agung). Inilah yang dimaksud dalam al-Qur’an:
وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى
Siapa mengakhirkannya (sampai 13 Dzulhijjah) tidak ada dosa baginya, yakni bagi orang yang bertakwa. (QS. al-Baqarah: 203).

Beberapa tahun terakhir ini, sebagian jamaah haji Indonesia, tanggal 11 Dzulhijjah, satu hari setelah lebaran Idul Adha sudah meninggalkan area Mina menuju hotel tempat penginapan mereka. Saya tidak tahu Nafar apa namanya. Apakah ada Nafar sebelum Awal?

Inilah bedanya takbiran Idul Fitri yang berakhir ketika sudah dimulai shalat ‘Id. Tidak ada lagi takbir sesudah itu, sebab tidak ada kaitannya dengan masa jamaah haji.
Idul Fitri lebih kaitannya dengan puasa dan zakat fitrah, semuanya berakhir setelah shalat ‘Idul Fitri.