Opini

Analisa Sampul Buku untuk Kasus Sultan Hamid II

Analisa Sampul Buku untuk Kasus Sultan Hamid II

Cocokkah gambar itu dengan isinya? Ini menariknya menakwil makna cover tersebut sesuai ilmu jurnalistik yang mengandung 5W+1H. Misalnya siapa yang menggambar cover tersebut. Siapa yang pesan? Apakah ada desain gambar sampul lainnya yang diajukan? Siapa yang memutuskan dari Penerbit Persatuan Djaksa? Apakah Djaksa Agung? Apakah Mahkamah Agung? Menarik juga bahwa buku ini tak ada tersebut sesiapa tim penulisnya….Alhasil banyak pertanyaan masih menjadi misteri dan misteri itu bisa disibak dari investigasi untuk bahasa pers-nya dan riset menurut kaidah akademisnya. Untuk menyibak misteri Hamid II yang mengaku federalis sejati–100% vs isi sidang di mana jaksa menyebutkan dengan kata “kita” kepada saksi Menhan Hamingkubuwono IX yang mohon maaf banyak lupanya itu di persidangan, padahal umurnya baru 41 tahun ketika itu menyibak misteri prejudice atau syakwasangka. Padahal prejudice atau syakwasangka dalam ilmu jurnalistik amat sangat diharamkan. Misalnya prejudice bahwa suku tertentu adalah busuk hati dan lekas marah. Itu tidak boleh demikian. Begitupula pada haluan federalis vs unitaris. Saya mengutip kata “prasangka” mengutip dari isi persidangan di mana Menhan “menyangka-nyangka” saja bahwa Hamid bla-bla-bla. Baca selengkapnya buku Peristiwa Sultan Hamid bagian tanya jawab hakim dan jaksa kepada saksi-saksi.