Penjudulannya syarat dengan opini. Saya terkadang geleng-geleng kepala sendiri. Sudah sejauh itukah kebobrokan media massa kita? Terutama media massa yang tidak jelas siapa pengelolanya. Dan pembaca perlu tahu mana media massa yang dapat dipercaya dan tidak. Perlu tahu UU Pers sehingga bisa menilai mana berita dan opini. Mana juga yang ditayangkan di kanal YouTube yang berplatform media massa sosial.
Kenapa perlu tahu alurnya? Agar tidak salah kaprah antara cuitan di FaceBook, IG, Tiktok dan YouTube serta platform medsos sejenisnya. Juga dibedakan mana TV, radio, koran dan media online. Alhasil lihat adakah struktur redaksinya sehingga kita bisa melihat sebuah tayangan berita ada proses penggarapan yang benar. Sehingga kita bisa tahu ini praktik news yang benar atau malapraktek. Ibarat dokter juga, ada praktik dokter benar-benaran dan ada yang ugal-ugalan alias mal-praktik.
Rekomendasi obatnya keliru. Begitupula berita, tayangannya rancu bahkan menyesatkan. Di sini kita bukannya mendapatkan asupan informasi yang begizi, tapi meracuni dan membodohi. Pers yang sesungguhnya mencerdaskan malah membodohkan. Pers yang membawa perubahan pada pembangunan malah menghancurkan.
