Namun di masyarakat dan media sosial on line, justru yang ramai dan viral seolah-olah ulama NU ingin merubah istilah kafir dalam al-Qur’an, merubah akidah, mengamandemen akidah, bahkan ada yang lebih nyinyir sekalian surat al-Kafirun dalam al-Qur’an diganti menjadi surat al-nonmuslim.
Saya tidak tahu, apakah respon seperti ini karena dipengaruhi oleh sentimen emosional kelompok karena ada kepentingan ingin membenturkan Nahdlatul Ulama (NU) dengan kelompok lainnya, atau karena ada kepentingan politik praktis atau karena faktor lainnya. Tapi inilah faktanya, terkadang bukan masalah, tapi karena momentum hiruk pikuk politik praktis, maka dipermasalahkan. Mudah-mudahan, pemilihan presiden dan wakil presiden segera selesai dan berakhir, pasti suasananya berubah.
Atas dasar inilah, maka hasil penelitian Doktor “Kafir” H. Harifuddin Cawidu menjadi penting diungkap kembali. Menurut Beliau istilah Kafir dengan segala macam bentuknya disebutkan dalam al-Qur’an sampai 525 kali. Dari jumlah tersebut, kafir diklasifikasi atas beberapa macam, yaitu:
1. Kafir Inkar, yaitu mengingkari, menolak, atau mendustakan eksistensi Allah, para Rasul, dan ajaran yang disampaikan.
2. Kafir Juhud, yaitu mengingkari dengan pernyataan lidahnya (kebenaran Rasul dan ajaran yang dibawanya), walaupun mengakuinya dalam hati.
3. Kafir Munafiq, yaitu mengingkari dalam hati, tapi mengakui dengan ucapan lidah. Kebalikan dari kafir Juhud, yang mengingkari dengan lidah, tapi mengakui dalam hati.
