Opini

Doktor Kafir

Doktor Kafir

Siapa yang membunuh seorang laki-laki dari AHLI DZIMMAH ia tidak akan mencium aroma bau surga. Sesungguhnya aromanya dicium dari jarak 70 tahun. (HR. Nasai dari ).

Mengapa Nabi Muhammad SAW. tidak menyebut secara langsung dan tegas “Siapa yang membunuh ORANG KAFIR? Beliau hanya menyebutnya MU’AHADAH, dan AHLI DZIMMAH? Padahal MU’AHADAH dan AHLI DZIMMAH secara akidah adalah orang kafir.

Rasulullah SAW. menyebut sebagai MU’AHADAH dan AHLI DZIMMAH secara sosial politik, sebagai warga negara Madinah, yang terikat perjanjian damai dan dilindungi oleh pemerintah Negara Madinah.

Dalam Piagam Madinah yang dibuat Rasulullah SAW. terdiri atas 47 Pasal, perjanjian antara umat Islam dengan Yahudi, terdapat 21 suku orang-orang Yahudi disebutkan secara rinci dalam piagam itu. Namun mereka tidak diberi label dan disebut sebagai orang-orang kafir, kecuali hanya pada pasal 14 disebutkan: “ولا يقتل مؤمن مؤمنا فى كافر ولا ينصر كافرا على مؤمن (Seorang mukmin tidak boleh membunuh orang mukmin lainnya karena (membunuh) orang kafir. Tidak boleh pula orang mukmin membantu orang kafir untuk (membunuh) orang mukmin).

Piagam Madinah ini adalah piagam politik yang memuat perjanjian damai dalam konteks bermasyarakat, bertetangga, berbangsa dan bernegara. Bahasa yang digunakan adalah bahasa yang menyesuaikan konteksnya.