Kedua, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ كَفَرُوا لَا تَعْتَذِرُوا الْيَوْمَ إِنَّمَا تُجْزَوْنَ مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (Wahai orang-orang kafir! Janganlah kamu mengemukakan alasan pada hari ini. Sesungguhnya kamu hanya diberi balasan menurut apa yang telah kamu kerjakan. (QS. At-Tahrim, 66: 7).
Orang-orang kafir yang dipanggil secara terang-terangan dalam ayat tersebut adalah para penyembah berhala.
Ketika memanggil manusia secara umum dengan sebutan WAHAI SEKALIAN MANUSIA (يا أَيُّهَا النَّاسُ) hingga 19 kali. Kata an-Nas yang berarti wahai sekalian manusia, di dalamnya tercakup juga orang-orang kafir. Ini suatu makna dan pesan yang bisa diambil mengenai etika berkomunikasi terutama dalam komunikasi publik sosial politik, walaupun diketahui bahwa mereka itu orang-orang kafir yang tidak seakidah, tapi dipanggil istilah yang lebih halus, yakni wahai sekalian manusia.
Dalam beberapa hadis, Rasulullah SAW. menyebutkannya dengan istilah MU’AHADAH dan AHLI DZIMMAH. Beliau bersabda:
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
Siapa membunuh seorang MU’AHADAH, maka ia tidak akan mencium aroma bau surga. Sesungguhnya aroma bau surga itu akan tercium dari jarak perjalanan 40 tahun. (HR. Bukhari dari Abdullah bin ‘Amr).
Dalam hadis lainnya, Rasulullah SAW. bersabda:
مَنْ قَتَلَ رَجُلًا مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ لَمْ يَجِدْ رِيحَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ سَبْعِينَ عَامًا
