Opini

Siapa Sultan Hamid 2?

Siapa Sultan Hamid 2?

Lebih jauh, penelitian para ilmuwan Kalimantan Barat, Turiman Faturahman Nur dan Anshari Dimyati, menunjukkan bahwa Undang-Undang Lambang Negara—yang lahir dari rancangan Sultan Hamid 2—mengikat kuat eksistensi Pancasila. Sebelum UU ini ada, tak satu pun undang-undang, termasuk UUD 1945, secara eksplisit menyebutkan Pancasila dalam pasalnya. Dengan demikian, Pancasila menjadi abadi dan wajib dipertahankan sebagai dasar negara NKRI.

* (NB: Saat memimpin BFO di KMB, 1949, usia anak Kalimantan itu baru 36 tahun. Karir kebangsaannya moncer. Ia wafat Maret 1978 dan dimakamkan di sebelah ayah-bundanya, serta leluhurnya para Sultan Qadriyah, Makam Batulayang, Pontianak).