Oleh: Wajidi Sayadi
Sejak merebak wabah virus Corona dengan segala korbannya menjadi ancaman bencana kemanusiaan, banyak orang bicara masalah takdir. Sebagaimana postingan beberapa hari lalu saya menulis Takdir Corona antara Usaha dan Doa, maka kali ini ingin menyambung sedikit mengenai masalah Takdir. Dengan harapan tidak berlebih-lebihan dalam memahami dan menyikapi takdir, sehingga muncul tawakkal yang berlebih-lebihan.
Dalam aqidah Islam, Takdir itu ada dua macam:
- Takdir Mu’allaq.
Maksudnya takdir, ketentuan Allah yang bisa berubah sesuai dengan usaha manusia itu sendiri. - Takdir Mubram.
Maksudnya, takdir, ketentuan Allah yang manusia hanya menerima secara terpaksa, manusia tak punya kemampuan untuk mengubah apalagi menolaknya.
Pembagian dan macam-macam takdir seperti ini didasarkan pada firman Allah dalam al-Qur’an:
يَمْحُوا اللهُ ما يَشاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتابِ
Allah menghapus dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. Dan di sisi-Nya terdapat Umm al-Kitab (Lauh Mahfuzh). (QS. ar-Ra’d, 13: 39).
Allah menghapus apa yang sudah ditetapkan, maksudnya mengubah dan menghapus takdir mu’allaq.
Allah menetapkan apa yang sudah ditetapkan, maksudnya tidak mengubah ketetapan takdir mubram.
Takdir Mu’allaq yang bisa diubah oleh manusia inilah yang terkait dengan sikap Khalifah Umar bin Khattab yang mengatakan kita “lari dari satu takdir menuju takdir lainnya”.
