Opini

Memupuk Girah Filantropi di Tengah Pandemi

Memupuk Girah Filantropi di Tengah Pandemi

Makna filantropi adalah kecintaan sesama manusia yang diwujudkan dalam bentuk kepedulian. Filantropi diekspresikan dengan saling menolong satu sama lain (Hilman Latief, 2010: 34). Manakala disandingkan dengan Islam, maka terbentuklah Filantropi Islam.

Tolong menolong dalam Islam termaktub dalam Quran surah Al-Maidah ayat 2.
”Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan
takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan
permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat
siksaan-Nya.”
Menurut Quraish Shihab (1996: 3) ayat ini mencakup segala perbuatan baik yang memberikan kekuatan takwa bagi seorang hamba. Sehingga amat jelas dan tepat, di tengah pandemi korona ini ialah momentum tepat untuk mengamalkan perintah berfilantropi.

Filantropi di Indonesia lazim diaplikasikan oleh lembaga atau organisasi tertentu, utamanya yang mengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), dalam hal ini tidak lain adalah BAZNAS yang bertugas di pusat (nasional).

Sasaran filantropi di tengah semrawut pandemi adalah masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat terdampak korona. Amat tepat manakala girah berfilantropi dipupuk agar membantu memberikan dorongan ekonomi kepada mereka. Kewajiban ini tentu bagi masyarakat yang mempunyai tingkat ekonomi lebih, tetapi bukan tidak mungkin yang rendah pun dapat berkontribusi.