Opini

Pasinaon: Hormat

Pasinaon: Hormat

Oleh: Leo Sutrisno

Dalam pola pergaulan orang Jawa terdapat dua aturan yang tidak boleh dilanggar, yaitu: harus rukun dan harus hormat. Kedua aturan ini digunakan untuk memelihara keselarasan, kedamaian, ketenangan, ketentraman di masyarakat. Dalam sajian ini akan dibahas aturan kedua, hormat.

Aturan ini mengatakan bahwa setiap orang dalam cara berbicara dan cara membawa diri harus selalu menunjukkan sikap hormat terhadap orang lain, sesuai dengan derajad dan kedudukannya. Sikap hormat ini berdasarkan pada pendapat bahwa semua hubungan dalam masyarakat teratur secara hirarkis. Keteraturan hirarkis ini bernilai pada dirinya sendiri. Karena itu, orang wajib mempertahankannya dan membawa diri yang sesuai dengannya.

Berlaku hormat kepada orang lain berfungsi untuk mempertahankan keteraturan hirarkis itu di masyarakat. Sehingga, kesatuan yang selaras di masyarakat itu dapat dipertahankan.

Kesatuan ini hendaknya diakui oleh semua orang dengan membawa diri sesuai dengan tuntutan-tuntutan sosial. Mereka yang berkedukan tinggi (senior) harus diberi hormat. Sedangkan kepada mereka yang berkedudukan sosial lebih rendah harus bersikap kebapakan dengan penuh tanggung jawab.