Oleh: Erma S Ranik
Saya tak hendak mengomentari RUU HIP. Tapi merenungkan posisi Rieke Diah Pitaloka yang dicopot sebagai pimpinan Badan Legislasi DPR RI.
Bagi yang pernah jadi DPR, pasti tahu, jabatan pimpinan komisi, badan dan pimpinan fraksi merupakan jabatan prestisius. Mimpi anggota DPR yang paling tinggi adalah bisa jadi pimpinan DPR, sedikit di bawahnya adalah pimpinan komisi/badan atau Pimpinan fraksi.
Jumlah komisi dan badan sangat sedikit. Hanya orang-orang yang dianggap “luar biasa” oleh Ketum dan Sekjen yang bisa menjadi pimpinan. Ini tentu karena bisa terpilih sebagai anggota DPR RI itu sendiri adalah sesuatu prestasi yang luar biasa. Tak semua orang bisa menembusnya. Untuk memimpin orang-orang luar biasa itu, tentu saja harus ditunjuk orang dengan kemampuan di atas rata-rata. Karenanya, selalu ada respect yang luar biasa terhadap orang-orang yang ditunjuk untuk jadi pimpinan.
Nah, perempuan nih di DPR, jumlahnya emang tak pernah sampai 30 %, dan sangat sedikit yang bisa jadi pimpinan. Mbak Puan Maharani, mencetak sejarah, perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR. Dan jangan berharap ada kuota 30 % untuk perempuan bisa jadi pimpinan. Ini wilayah “tarung bebas”.
Dinamika dan tekanannya sebagai pimpinan juga luar biasa.
