Banyaknya bentuk pelanggaran yang terjadi di jalanan, disebabkan oleh kurangnya kesadaran diri para pengendara, sehingga ia tidak menyadari bahwa apa yang dilakukannya merupakan sebuah kesalahan. Selain itu, pelanggaran juga terjadi disebabkan oleh kurangnya kepedulian masyarakat untuk mencari tahu tentang peraturan lalu lintas yang sudah diterapkan oleh pemerintah.
Kebanyakan pengendara hanya mengetahui secara umum aturan dalam berkendara, namun tidak memiliki rasa keingintahuan tentang seperti apa pidana yang telah ditentukan dalam undang undang. Itu semua terkadang mengakibatkan para pengendara meremehkan peraturan tersebut, sehingga pelanggaran banyak terjadi.
Padahal jika kita pikir ulang, pelanggaran lalu lintas tentu akan memberikan dampak negatif pada sosok yang bersangkutan. Mengapa demikian? Karena dengan sekali saja melakukan pelanggaran, maka akan banyak kerugian yang di timbulkan. Contohnya kecelakaan yang tidak jarang sampai cacat tetap, bahkan sampai merenggut jiwa.
Kemudian selain itu, dari pelanggaran lalu lintas juga dapat mengakibatkan aktivitas jalan menjadi macet, sehingga ribuan pengendara lain dirugikan kepentingannya. Baik dari segi waktu, maupun biaya.
Dan yang terakhir, yang tidak kalah merugikan adalah dikala pelanggaran lalu lintas menjadi-jadi, maka memancing pihak kepolisian melakukan razia. Hal ini untuk mendidik pengguna lalu lintas agar tertib dan memiliki kelengkapan kendaraan sebagaimana diatur dalam undang-undang.
